
MAKASSARMETRO – Camat Rappocini Hamri Haiya memerintahkan Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jln. Aroepala, Hertasning Baru, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Selasa (10/9/2019).

“Kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan yang sering terjadi diakibatkan PKL,” katanya.
Sebelumnya, Camat Rappocini telah melakukan sosialisasi dan teguran baik. Namun para PKL tidak mengindahkan dan tetap berjualan.
“Olehnya itu semua lapak telah diratakan, jadi sudah tidak ada lagi kemacetan. Dan kebersihan dapat terjaga dengan baik,” papar Hamri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pula Kepala Seksi Trantib, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Lurah Karunrung dan Lurah Minasa Upa serta Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39
Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Makassar Hari Ini, Berlangsung Hingga Malam
Selasa, 01 September 2026 14:43
Ratusan Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2 KKDB
Senin, 31 Agustus 2026 22:55
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Senin, 31 Agustus 2026 18:12