Langgar Aturan, Pemerintah Rappocini Bongkar Lapak PKL

Selasa, 10 September 2019 12:33 WITA Reporter : Helmy
Langgar Aturan, Pemerintah Rappocini Bongkar Lapak PKL

MAKASSARMETRO – Camat Rappocini Hamri Haiya memerintahkan Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jln. Aroepala, Hertasning Baru, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Selasa (10/9/2019).

“Kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan yang sering terjadi diakibatkan PKL,” katanya.

Sebelumnya, Camat Rappocini telah melakukan sosialisasi dan teguran baik. Namun para PKL tidak mengindahkan dan tetap berjualan.

“Olehnya itu semua lapak telah diratakan, jadi sudah tidak ada lagi kemacetan. Dan kebersihan dapat terjaga dengan baik,” papar Hamri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pula Kepala Seksi Trantib, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Lurah Karunrung dan Lurah Minasa Upa serta Bhabinkamtibmas, Babinsa.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca