Lurah Panampu Ingatkan Warga Bayar PBB

26 Sep 2019 00:01
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Lurah Panampu, Kecamatan Tallo, Abdul Muis kembali menghimabau masyarakat untuk membayar atau melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2019.

“Saya sudah mengimbau melalui Media Sosial, tempat ibadah dan ketua RT-RW,”ungkap dia.

“Kesulitan kami, warga wajib pajak tinggal diluar kota atau tak ada dirumahnya. Sehingga kami mengingatkan dengan menelepon dia. Jadi kami optimis, untuk Kelurahan Panampu, capaian wajib pajak dapat terealisasi dengan baik,”paparnya.

Setelah mengimbau, tanggapan warga mereka siap membayar, karena kewajiban selaku masyarakat wajib Pajak Bumi dan Bangunan.

Berita Terkini