DPRD Makassar Rampungkan 243 Pasal, Ini Isinya
30 Sep 2019 17:40
Author: Redaksi MakassarMetro
MAKASSARMETRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar merampungkan pembahasan tata tertib (Tatib), Senin (30/9/2019).
“Rampung hari ini, pembahasan Tatib,” kata Rudianto Lallo, Ketua DPRD Makassar.
Rudi mengemukakan pembahasan tatib diikuti seluruh perwakilan fraksi di dewan.
Ketua Pansus Tatib DPRD Makassar, Wahab Tahir mengemukakan tatib dewan yang telah dibahas sebanyak 243 Pasal. Isinya mengatur tentang seluruh perangkat yang ada di lembaga dewan.
“Tak banyak pasal yang berubah,” kata Wahab.
Dewan Makassar segera mengirim hasil pembahasan tatib tersebut ke Pemerintah Provinsi Sulsel untuk dikonsultasikan.