Disdag Makassar Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Perindustrian
15 Okt 2019 10:59
Author: Redaksi MakassarMetro
MAKASSARMETRO – Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perindustrian di Hotel Maxone Makassar, Selasa (15/10/2019).
Tujuan dari kegiatan tersebut, agar pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) memiliki pengetahuan dan pemahaman menyangkut aspek hukum yang terkait dengan bidang Perindustrian.
Dengan begitu, ke depannya usaha yang dijalani tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan terkait perindustrian yang diterapkan Pemerintah.
Dalam sosialisasi ini sendiri Disdag menghadirkan beberapa narasumber yaitu Kasi Datun Kejaksaan Negeri Makassar, Adnan Hamzah, SH., dan Bagian Hukum Pemkot Makassar, Zulk’mie Marauni, SH.