MAKASSARMETRO – Pemeran film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia akhirnya terungkap. Lewat unggahan video di instagram pada Rabu (29/1/2020), rumah produksi Falcon Pictures menampilkan beberapa aktor kawakan maupun pendatang baru.
Nampak dalam video tersebut, Indro ‘Warkop, Vino G. Bastian, Tora Sudiro, Indra Jehel, Bryan Domani, dan Muhammad Rizki Rakelna mengenakan seragam narapina tengah berjoget diiringi musik di aplikasi Tik Tok.
Di barisan depan nampak aktris cilik yang membintangi film Habibie & Ainun 3, Gabrielle Abigail memimpin aksi joget ini.
Meski belum diterangkan jadwal tayang secara detail, Falcon Pictures memastikan film produksi ulang ini akan tayang pada tahun 2020.
“Miracle in Cell No.7, Coming Soon 2020,” demikian tertulis di keterangan.
Sebelumnya, Falcon Pictures telah mengumumkan akan memproduksi ulang film drama Korea ini lewat unggahan di instagram pada 21 Maret 2019 lalu.
“Kalian pasti sudah tau film yang terkenal dan berasal dari korea ini, yap Miracle in Cell No.7 akan segera di Remake oleh @falconpictures_. Hmm kira – kira siapakah yang paling cocok berperan di film MiracleInCellNo7 ini?” begitu keterangan di unggahannya.
Dikutip dari berbagai sumber, film ini menceritakan seorang laki-laki berkebutuhan khusus bernama Lee Yong Gu, diperankan Ryu Seung Ryong, yang harus berpisah dengan anak kandungnya, Ye Seung.
Perpisahan ini dipicu tuduhan pembunuhan dan pelecehan seksual anak seorang komisaris polisi yang dialamatkan ke Lee Yong Gu. Dia dikirm penjara dan ditempatkan di sel nomor 7, sedangkan sang anak berada di lembaga pengasuhan.
Rekan satu selnya berusaha mempersatukan ayah dan anak ini. Ragam cara dilakukan untuk menyelundupkan Ye Seung ke penjara, dan akhirnya berhasil. Kehadiran bocah perempuan ini membawa kebahagiaan bagi penghuni sel nomor 7.
Tuduhan terhadap Lee Yong Go tidaklah benar. Nyatanya, anak komisaris polisi tersebut tergelincir dan hendak ditolong oleh ayah Ye Seung. Ayah berkebutuhan khusus ini mengikuti bocah malang tersebut untuk menanyakan lokasi tas miliknya dibeli. Pasalnya, Ye Seung mengidamkan tas serupa. Tas dengan gambar tokoh kartun Sailor Moon.
Lee Yong Go mengalami kendala untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah di pengadilan nanti karena kondisinya. Untuk menghadapi pengadilan, dia harus belajar cara menjawab pertanyaan, dipandu oleh rekannya, sesama penghuni sel.
Secara mengejutkan, dia mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya di pengadilan. Dia pun dinyatakan bersalah dan dihukum mati. Sebelum pengadilan dimulai, komisaris polisi mengancam akan membahayakan Ye Seung jika Lee Yong Gu tidak mengaku.
Beberapa tahun kemudian, Ye Seung yang telah tumbuh dewasa mengajukan banding pada pengadilan. Walaupun Lee Yong Gu telah tiada, namun di akhir cerita, namanya berhasil dibersihkan oleh anaknya.
Wali Kota dan Wawali Makassar Ikuti Upacara yang Dipimpin Presiden Jokowi
Rabu, 17 Agustus 2022 18:49Ikut Upacara Hari Kemerdekaan, Penyandang Disabilitas Apresiasi Terobosan Danny Pomanto
Rabu, 17 Agustus 2022 16:38Korsik Satpol PP Makassar Iringi Pengibaran Bendera Merah Putih di Losari
Rabu, 17 Agustus 2022 14:33Pemkot Makassar Bentangkan Bendera Merah Putih 5.005 Meter di Losari, Ini Maknanya
Rabu, 17 Agustus 2022 11:42Pemkot Makassar Tunda Peluncuran Lorong Wisata
Rabu, 17 Agustus 2022 07:35Peringatan HUT Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Makassar Gelar Porseni Antar Bagian
Selasa, 16 Agustus 2022 23:32UNICEF Puji Upaya Pemkot Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah
Selasa, 16 Agustus 2022 23:20Wali Kota Makassar Kobarkan Semangat 45 di Kawasan Pecinan
Selasa, 16 Agustus 2022 23:03