MAKASSARMETRO – Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Makassar menggelar Dialog Rutin Walikota di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Kamis (5/3/2020).

Mengangkat tema ‘Meretas Macet Makassar’, dialog ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Moda Transportasi Dinas Perhubungan, Jasman Launtu, Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar AKP Hartati dan Direktur Utama PD Parkir Irhamsyah Gaffar.

AKP Hartati, Kabag Opresional Polrestabes menyampaikan tiga hal yang menjadi penyebab utama kemacetan di Kota Makasar. Pertama, kata AKP Hartati, adalah jumlah kendaraan di Kota Makassar yang sangat berlebih.
“Sebenarnya, yang pertama penyumbang terbesar kemacetan dari pengusaha, kami dulu sudah akan bersurat kepada dealer untuk mebatasi kendaraan, karena kalau saya lihat ini kenapa masyarakat itu gampang sekali mendapatkan motor, dengan hanya 500 ribu sudah bisa mendapatkan cicilan motor, nah itu juga yang menggampangkan kendaraan itu keluar,” ujar AKP Hartati.
Selanjutnya, yang kedua, AKP Hartati menyampaikan bahwa kapasitas jalan dan jumlah kendaraan di Kota Makassar memang tidak seimbang.
“Untuk sementara ini bertambah dan bertumbuh kendaraan, tetapi jalan itu-itu terus, jadi jelas akan tidak seimbang, itu juga penyebab besar kemacetan,” tambahnya.
Terakhir, AKP Hartati menyebut karakteristik pengendara yang tidak punya kesabaran, dan tidak beretika saat berkendara menjadi salah satu penyebab kemacetan.
Setali tiga uang, Kepala Bidang Moda Transportasi Dishub Makassar, Jusman Launtu, juga menyampaikan jumlah kendaraan sudah tidak dapat ditampung dengan kapasitas jalan di Makassar.
Menurut data Samsat, kata Jusman, jumlah kendaraan di Makassar mencapai 2,1 juta unit, dan 1,6 di antaranya merupakan kendaraan roda dua.
“Penyebab kemacetan, memang persoalan utamanya adalah volume kendaraan dan kapasitas jalan. Dari data Samsat yang kami peroleh, itu jumlah kendaraan di Makassar itu 2,1 juta unit kendaraan dan 1,6 juta unit itu adalah sepeda motor, artinya memang roda dua itu lebih banyak di kota Makassar, karena memang mudah mendapatkan kendaraan, bahkan tanpa uang muka sudah bisa,” jelas Jusman.
Walau penyebab kemacetan ini telah diketahui, namun Jusman menyampaikan belum ada upaya untuk melakukan pembatasan jumlah kendaraan. Menurutnya, hal itu dikarenakan pertimbangan keadaan ekonomi perdagangan negara.
“Di satu sisi memang, beberapa kali juga saya tanyakan; apakah ada pembatasan? Belum ada kepastian saya lihat, tapi mungkin pertimbangannya keadaan fiskal dan monoter negara, karena sepertinya memang belum ada daerah di Indonesia yang memberlakukan itu,” ujarnya.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09