MAKASSARMETRO – Lurah Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Syamsul Rijal telah menata wilayah dan mengingatkan warga agar meningkatkan kebersihan. Salah satu yang menjadi perhatiannya yakni pedahang kaki lima.

“Kami bersama Satpol PP turun, mengingat PKL tidak boleh menjual di sepanjang Jalan Laimena. Karena mereka menggunakan badan jalan. Akibatnya macet di depan Pasar itu. Apalagi PKL ini pendatang yang menjual, bukan penduduk Tello Baru,”ujar Syamsul Rijal.

Parahnya lagi, kata Lurah Tello Baru, sampah di lokasi jualan berserakan di mana-mana, tapi sekarang tidak terlihat lantaran mereka paham arti kebersihan.
“Saya harapkan kepada para PKL jangan mengganggu arus lalu lintas dan memperhatikan sampah-sampah ta,”ungkapnya.
Sebelum menjabat Lurah Tello Baru, PKL tersebut sudah lama berjualan di wilayahnya. Olehnya itu, dia mengambil tindakan untuk mendata dan menata lokasi tersebut.
“Jauh sebelumnya saya bertugas PKL telah terlihat seperti menjual sayur-sayuran,”papar Syamsul.
Sementara itu, kinerja para ketua RT-RW dinilai sudah bagus memberikan pelayanan terhadap warga dan kelurahan.
“Apalagi mereka telah memantau dan menjaga kebersihan lorong . Jadi saya harapkan dipertahankan program pemerintah Kota Makassar itu,”ungkapnya.
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09