Pemerintah Revisi Jadwal Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Senin, 09 Maret 2020 18:20 WITA Reporter : Makassarmetro
Pemerintah Revisi Jadwal Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

MAKASSARMETRO – Pemerintah melakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020.

“Dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan pengaturan laju lalu lintas pasca Hari Raya Idulfitri 1441 serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta,” bunyi SKB yang ditandatangani 9 Maret 2020 ini.

Perubahan maupun penambahan 4 (empat) hari libur ini, sesuai SKB 3 Menteri, adalah 28 dan 29 Mei, 21 Agustus, serta 30 Oktober 2020.

Berikut daftar lengkap Cuti Bersama 2020 yang telah ditetapkan per hari ini berdasarkan SKB 3 Menteri:

1. Sebelumnya Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri menjadi 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei.

2. Hari Jumat, 21 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

3. Hari Jumat, 30 Oktober, Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

4. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca