MAKASSARMETRO– Dua pelaku pencurian di rumah kosong berhasil diringkus Polsek Makassar.

Keduanya yakni lelaki HK (38) dan SJ (34) diamankan di Jalan Kesatuan Kecamatan Makassara Kota Makassar, Selasa (10/3/2020).

Kanit Reskrim Akp H. Rahman Rongrong menerangkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban di Jalan Maccini Raya Kota Makassar.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban kemudian mengambil, beberapa barang milik korban,” ucap Kanit Reskrim.
Sebelumnya, tambah Kanit Reskrim, seorang teman kedua pelakuh telah diamankan oleh Polsek Makassar.
Bersama barang bukti berupa 7 buah pintu besi, 11 sebelas buah pintu kayu, 1 buah bor, 2 buah gurinda dan 1 unit sepeda motor kedua pelaku diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55