
MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Makassar, Senin (16/3/2020).

Surat edaran bernomor 440/B3/DKK/2020 yang ditandantangani Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, ini berisi delapan instrusksi yang ditujukan kepada seluruh Kepala SKPD, Camat, Lurah dan masyarakat Kota Makassar.
Salah satu instruksi yang tercantum dalam surat edaran tersebut ialah ‘penundaan setiap kegiatan/event baik indoor maupun outdoor yang dilaksanakan Pemerintah maupun swasta yang melibatkan banyak orang sampai batas waktu yang kondusif’.
Akibat dari instruksi tersebut, sejumlah kegiatan/event besar yang telah dipersiapkan Pemkot Makassar mengalami penundaan, salah satunya adalah perayaan Hari Kebudayaan.
“Untuk Pemerintah Kota itu yang cukup besar event hari kebudayaan,” ujar Pj Walikota, Iqbal Suhaeb saat ditemui, Senin (16/3/2020).
Rencananya, perayaan Hari Kebudayaan ini akan dilaksanakan seluruh instansi pemerintah, swasta dan sekolah-sekolah pada tanggal 1 April mendatang. Kegiatan ini sebelumnya juga sudah mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Event hari kebudayaan itu kita tunda,” ujar Iqbal Suhaeb.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09