Rusmayani Madjid. MAKASSARMETRO – Tempat hiburan malam, baik diskotek, pub, bar, kafe, maupun klub malam, di Kota Makassar diimbau agar melakukan penutupan sementara selama dua pekan , mulai tanggal 23 Maret-5 April 2020.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Kota Makassar Nomor 2152/S.EDAR/045.1/DISPAR/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dispar Makassar, Rusmayani Madjid.

Tidak hanya THM, usaha hiburan lain seperti karaoke keluarga, karaoke executive, panti pijat, refleksi, spa, mandi uap, arena bola sodok, bioskop serta arena permainan ketangkasan termasuk yang ada di mall juga diwajibkan tidak beroperasi.
“Kita juga mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE (meeting, incentive, convention dan exhibition) agar menunda penyelenggaraan event atau kegiatan, baik yang akan digelar di ballroom hotel ataupun balai pertemuan sampai batas wajtu yang telah ditentukan,” kata Rusmayani Madjid.
Langkah ini diambil sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus korona sekaligus mejindaklanjuti himbauan agar warga Makassar menghindari keramaian dan dianjurkan beraktifitas di rumah untuk sementara waktu.
“Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh elernen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Kata Makassar yang semakin hari semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.
Pelaku industri usaha juga diminta agar melakukan pembersihan di unit usahanya, dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Dan juga mensosialisasikan dan mengedukasi karyawan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32