Pelantikan Saat Pandemi, Legislator Ini Sesalkan Langkah Pemkot Makassar
MAKASSARMETRO – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar menyesalkan pelantikan 23 pejabat eselon III Pemkot Makassar yang dilakukan di tengah Pandemi Covid-19.
“Pemerintah kan menyatakan jangan berkumpul, ini malah berkumpul,” ucapnya.
Politisi PKS ini mengungkapkan, jika memang kondisinya mendesak, Pemkot cukup menerbitkan dan memberikan surat keputusan (SK) tanpa harus melakukan pelantikan saat ini juga.
“Kalau memang urgent, yaa bisa SK-nya aja dulu, seremonial pelantikannya nanti setelah wabah ini (berakhir),” katanya lagi.
Kendati demikian, ia tetap berharap agar pejabat yang dilantik dapat bekerja secara maksimal, mengingat Indonesia, khususnya Makassar tengah dihantui dengan penyebaran Covid-19.
“Tapi karena sudah terlanjur semoga tidak ada lagi pelantikan setelahnya sampai wabah mereda. Dan yang baru dilantik agar maksimal memberi pelayanan pada rakyat,” tutupnya.
Diketahui, Pemkot Makassar melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 23 pejabat eselon III. Pelantikan dilakukan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Balai Kota Makassar dipimpin oleh Sekda Muh. Ansar.
Dalam pelantikan itu, seluruh pejabat terlihat menggunakan masker dan sarung tangan untuk menghindari kontak fisik guna meminimalisir penyebaran Covid-19.