Antisipasi Covid-19, Polda Sulsel Tutup Layanan Samsat

27 Mar 2020 09:25
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Kepolisian Republik Indonesia telah memutuskan untuk sementara menutup gerai layanan SIM dan Samsat di seluruh Indonesia.

Perkecualian bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang belum ditemukan kasus Covid-19, bisa tetap membuka gerai SIM dan Samsat, namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan hasil koordinasi dengan pihak terkait mengenai upaya penanganan Covid-19.

“ Jadi saya sampaikan bahwa Penutupan layananan SIM, STNK & BPKB adalah berdasarkan penilaian Kasatker masing-masing. Hasil koordinasi dengan Instansi terkait, seperti Keputusan BPBD dan Dinas Kesehatan Wilayah masing-masing. Jadi kemungkinan akan dilakukan rapat koordinasi sebagai acuan dibuka atau ditutup Layanan Polri,”jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo.

Ia menjelaskan untuk Samsat daerah lain, penutupannya pelayanan masih berkoordinasi dengan Instansi terkait setempat, jadi masih buka dan berjalan seperti biasa.

Namun menerapkan sistem pelayanan dengan model physical distancing serta proses pelayanan harus mengacu sesuai SOP masa tanggap Darurat COVID 19.

“Dalam proses pelayanan menggunakan alat pengukur suhu, menggunakan dan menyiapkan masker, sarung tangan dan Hand sanitizer atau cuci tangan,”tambahnya.

Polda SulselSamsat ditutup

Berita Terkini