Komplotan Penodongan Diamanakan Tim Resmob Polda Sulsel

09 Apr 2020 23:27
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan cara menodongkan parang dan busur yang terjadi di Jalan Pinus Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Ketiga pelaku yakni NA (31), DI (30) dan RAN (30), diangkap di tempat yang berbeda.

Kabid Penmas Polda Sulsel, Kompol Arsyad, personelnya menangkap pelaku NA (31) yang berada di daerah Kerung-kerung Kota Makassar, kemudian RAN (30) yang sedang berada di RS. Bersalin Masyita di di Jalan Abd. Dg Sirua, Selanjutnya anggota mencari informasi kembali untuk mengetahui keberadaan tersangka DI (30) di rumah tantenya yang berada di Komp. Kodam Kec. Manggala.

“Saat diperiksa para pelaku mengakui telah memasuki rumah korban di Jl. Pinus Kota Makassar dengan cara menodongkan Parang dan Busur terhadap korban pada saat korban sedang menunggu ojek online di ruang tamu korban, kemudian mengambil 5 unit handphone, 2 pasang anting emas dan uang tunai Rp 1.500.000, serta jam tangan,” ungkapnya.

Selain itu, para pelaku ini juga mengakui melakukan pencurian dan kekerasan di Jalan Todopuli 7 lrg 1 dengan cara memasuki kamar korbannya dengan menodongkan sebilah badik pada korban.

Dalam kasus ini Tim Resmob Polda Sulsel menyita barang bukti berupa 3 unit handphone, 1 jam tangan.

“Kami juga menyita barang yang dipakai pelaku yaitu , 1 parang , 1 badik, dan 1 pisau. Saat ini Tim Resmob juga masih mengejar 3 tersangka lainnya,” tutupnya .

Polda Sulsel

Berita Terkini