MAKASSARMETRO — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (24/4/2020) di Kota Makassar. Salah satu imbas dari aturan ini yakni hilangnya fitur utama di aplikasi ojek online Gojek dan Grab.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Ismail Hajiali menjelaskan penghapusan fitur tersebut sebagai bentuk dukungan penyedia aplikasi Gojek dan Grab terhadap pelaksanaan PSBB di Kota Makassar.

“Sebelumnya Pemkot Makassar, melalui Dinas Perhubungan melayangkan surat permintaan dukungan oleh Gojek dan Grab terhadap pelaksanaan PSBB di Makassar dengan menonaktifkan sementara fitur untuk mengangkut orang atau penumpang untuk sepeda motor dan melakukan pembatasan penumpang untuk mobil selama masa pemberlakukan PSBB 24 April hingga 7 Mei mendatang,” ujar Ismail Hajiali yang dikonfirmasi di Makassar.
Adapun fitur yang dihapus sementara itu, yakni fitur Go Ride pada Gojek dan Grab Bike pada Grab. Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia. Demikian pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.
Pada salah satu tampilan di aplikasi, Gojek menuliskan bahwa layanan Go Ride mula 24 April 2020 untuk sementara waktu tidak beroperasi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

“Rekan mitra Gojek Makassar, kebijakan Walikota Makassar terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros menentukan bahwa mulai 24 April 2020 – 7 Mei 2020. Transportasi online roda dua hanya bisa mengangkut barang. Mewajibkan pengemudi untuk menggunakan masker dan sarung tangan selama perjalanan” demikian yang tertulis di salah satu fitur informasi aplikasi Gojek.
Demikian pula fitur Grab Bike di aplikasi Grab juga sudah menghilang sejak hari ini di pilihan fitur.

“Mudah-Mudahan saja kita semua bisa disiplin menjalankan aturan PSBB demi menahan penyebaran virus, dan tentu yang paling penting harapan kita semua bisa kembali normal sehingga tidak perlu lagi ada PSBB tahap kedua” ujar Ismail.
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35