MAKASSARMETRO — Seorang youtuber asal Bandung bernama Ferdian Paleka tuai hujatan dari warganet. Setelah videonya menjadi viral dan menghebohkan dunia maya.

Dalam unggahan video itu, ia terlihat berpura-pura membagikan bantuan makanan kepada para transpuan namun ternyata isi bantuan yang dibungkus kardus itu adalah sampah. Hal tersebut dinilia telah kelewetan serta menyinggung beberapa pihak.

Setelah melihat video yang dibagikan itu banyak nitizen yang merasa tidak terima, serta prank yang dilakukan oleh Ferdian Palekan menurut semua orang tidak pantas terlebih di tengah pandemi seperti sekarang.

Lantara konten yang dibuat Ferdian Paleka menjadi buah bibir di berbagai media sosial, dia lantas menghapus vidio itu di akun youtubenya sendiri. Namun sayang, rekam jejak digital yang ditinggalkannya, membuat vidionya diunggah ulang.
Salah satunya akun gosip @Lambeturah yang mengunggah kembali vidio Ferdian Paleka, sehingga menggundang masyarakat berkomentar, agar polisi memenjarakan youtuber tersebut, karena melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Salah satunya akun @shellymodestino yang meminta polisi untuk cepat memenjarakan Ferdian Paleka.
“Masuk penjara semoga cepat,” tulisnya.
“Tangkap aja ini,” kata @virdamuzdalifh nitezen lain yang ikut berkomentar.
Diketahui youtuber Ferdian Paleka selalu mendapat cibiran sebab seringkali membuat konten dewasa yang diunggah ke Youtube, akibatnya akun youtube milik Ferdian Paleka selalu kena banned oleh pihak Youtube.
Beberapa rekannya sudah diamankan pihak berwajib usai masuknya laporan dari korban prank. Sementara si pelaku utama, Ferdian dikabarkan kabur.
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09