
MAKASSARMETRO — Hendak melarikan diri ke Jakarta, YouTuber Bandung Ferdian Paleka akhirnya berhasil di tangkap Jumat (08/05/2020) dini hari tadi, dia diamankan di Tol Merak. Sebelumnya Ferdian dinyatakan buron oleh Polda Bandung.

Kasat Reskrim Polres Bandung, AKBP Galih Indragiri, menjelaskan, kronologi penangkapan Ferdian Paleka. Mobil yang di tumpangi tersangka disetop polisi saat keluar dari Pelabuhan Merak.
“Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tanggerang, setelah keluar Pelabuhan Merak sekira pukul 01.00 WIB, kini para tersangka sementara dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar,” katanya.
Ferdian Paleka bersama rekannya yang terlibat vidio prank bagi-bagi sembako isi sampah dan juga paman Ferdian turut diamankan.
“Tim Jatanras Polda Jabar berhasil mengamankan 3 orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J (Pakdenya Si F),” kata Galih melansir dari laman merdeka..
Galih menambahkan, dengan penangkapan hari ini, total empat orang terkait kasus prank sampah ditangani kepolisian.
Sementara itu anggota PJR Tol Tangerang Merak, Ipda Giyarto, dan membenarkan peristiwa penangkapan pelaku.
“Benar, kami amankan dan langsung kami serahkan ke Polres Metro Tangerang,” terangnya.
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09