Soal Penutupan Tempat Ibadah Saat PSBB, Ini Kata ARA

11 Mei 2020 09:17
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Larangan beribadah di tengah mewabahnya Covid-19 dan ancaman hukuman bagi pengurus masjid yang melaksanakan aktivitas baik tarawih dan lainnya menuai kontoversi di tengah masyarakat. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.

ARA, begitu ia akrab disapa sepakat jika pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua harus lebih diperketat. Namun pelarangan ibadah shalat berjamaah di masjid seharusnya tidak dilarang.

‘’Kalau toko, pasar, bank dan beberapa jenis usaha diberi izin beroperasi tengah wabah virus corona atau covid-19, kenapa orang mau beribadah di masjid dilarang? Ini sikap tidak adil yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,” tegas ARA, sapaan akrabnya, Ahad (10/5/2020).

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar ini, pelarangan beribadah di masjid itu adalah hal yang sangat keliru disaat perbankan, pasar-pasar atm-atm dan sejumlah toko-toko yang tidak dijamin kebersihan dan sterilisasinya, bisa beroperasi

“Kenapa masjid-masjid dianggap berbahaya. Justeru masjidlah tempat suci bagi ummat muslim. Jangan halangi orang beribadah di masjid. Kita harusnya lebih takut panggilan Allah ketimbang corona, “tegas ayah tiga anak ini.

Saran dia, selama pandemi Covid-19 ini yang paling penting adalah bagaimana di masjid dibuatkan standar operasional (SOP). Dibuatkan jarak setiap shaftnya. Jamaah yang mau shalat diwajibkan pakai masker.

‘’Penting memang ada SOP. Jaga jarak pada saat shalat, menggunakan masker dan tidak perlu dulu bersaaman saat pemberlakuan PSBB ini. Saya kira masyarakat juga sudah paham soal ini,” katanya.

Dia juga meminta larangan beribadah bagi seluruh ummat, untuk ditinjau ulang. Menurut dia, kalau dibatasi, masih masuk akal. Termasuk ia tidak sepakat jika dikatakan di masjid ummat tidak bisa diatur.

‘’Itu anggapan yang sangat keliru. Justeru sebaliknya di masjid-lah tempat yang paling teratur dan tertib. Tertibnya mulai pada saat waktu adzan sampai dengan shalat. Hendak masuk masjid untuk beribadah kita wajib bersihkan diri dengan berwudhu untuk bersuci diri,” jelas ARA.

Berita Terkini