Tanggapi Kebijakan Yusran Soal Resepsi Nikah, Dewan Angkat Bicara

Selasa, 26 Mei 2020 18:11 WITA Reporter : Makassarmetro
Tanggapi Kebijakan Yusran Soal Resepsi Nikah, Dewan Angkat Bicara

MAKASSARMETRO – Anggota DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat menilai keputusan Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf membolehkan digelarnya resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 justru akan membahayakan keselamatan dan kesehatan warga.

“Keputusan PJ Walikota terlalu dini untuk diterapkan, baru saja PSBB tahap dua selesai. Sementara kurva pasien bukannya menurun tapi malah bertambah. Jadi alangkah baiknya jangan dulu terburu-buru mengeluarkan aturan yang melonggarkan masyarakat untuk berkumpul, melakukan aktifitas mengundang kehadiran orang-orang terlalu banyak, ini akan membahayakan karena penyebaran Covid-19,” papar Nurul Hidayat, Selasa (26/5/2020).

Legislator Golkar itu menyatakan, jika pesta pernikahan diizinkan, tamu yang akan datang bisa dari mana saja tak ada yang bisa mendeteksi meski telah diterapkan protokol kesehatan. Namun potensi penyebaran virus semakin terbuka lebar.

“Kita tidak tahu dari arah mana saja. Yang jelas pandemi ini belum berakhir, jangan nanti belakangan diberlakukan kembali PSBB tahap ketiga,” imbuh dia.

Dengan argumennnya itu, Nurul mengimbau Pemkot Makassar menunda kebijakan tersebut. Baginya, esensi dari pernikahan adalah akad antara kedua mempelai, wali nikah, penghulu, serta keluarga inti.

Sebaiknya ditunda dulu, pernikahan itu adalah sunnah yang bisa dilaksanakan dengan tidak perlu melakukan pesta yang besar-besar cukup diwakili sebagian keluarga kedua belah pihak. Resepsi bisa belakangan sampai kondisi benar-benar kondusif,” tutur Nurul.

Selain itu, Anggota Komisi B itu mengingatkan Pj Walikota untuk bersinergi dengan legislatif dalam mengambil kebijakan strategis. Terlebih kebijakan tersebut menyangkut kepentingan khalayak.

“Pemkot dan DPRD selaku mitra kerja agar sebaiknya bersinergi dalam mengambil kebijakan-kebijakan baru agar tidak membingungkan masyarakat. Jangan sampai terjadi mosi tidak percaya lagi masyarakat terhadap pemerintahnya. Ini jangan sampai terjadi karena kan menimbulkan konflik berkepanjangan,” tegas dia.

Nurul pun mengimbau masyarakat, jika benar kebijakan pesta pernikahan dibolehkan agar betul-betul menimbang menggelar pesta tersebut. Masyarakat mesti menyadari bahayanya virus pandemi ini karena buka hanya membahayakan diri sendiri tapi juga mengancam nyawa orang di sekeliling.

“Ini demi kepentingan warga masyarakat. Terpenting saat ini jaga kesehatan, perkuat imun tubuh, tetap melakukan sosial distance, masker tetap harus di pakai kemana-mana jika perlu di rumah sekalipun. Hand sanitizer bawa kemana-mana untuk penjagaan diri,” pesannya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca