MAKASSARMETRO, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberlakukan syarat tambahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengajukan kenaikan atau promosi jabatan. Syarat yang bersifat wajib ini yakni harus bisa dan dengan fasih membaca Alquran.

“Saya memasukkan salah satu persyaratan utama dan sifatnya wajib bagi siapapun yang akan melakukan promosi jabatan mereka tidak buta aksara Alquran,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memberikan sambutan pada Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah Pemkab Gowa, melalui telekonferensi, Jumat (12/6).

Kewajiban ini pun diberlakukan bagi ASN yang akan melakukan promosi jabatan eselon II, III dan eselon IV.
Menurut Adnan, kebijakan baru ini sejalan dengan program Pemkab Gowa khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran.
“Siapapun yang akan promosi jabatan kedepan, membaca Alquran adalah tes yang wajib. Baik untuk laki-laki maupun perempuan, ini akan menjadi persyaratan utama,” ujarnya.
Bupati termuda di Kawasan Timur Indonesia ini pun berharap, dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih tetapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan.
“Meskipun dari syarat untuk menduduki jabatan sudah terpenuhi tetapi jika syarat membaca Alqurannya tidak maka hari itu juga akan dibatalkan dan akan digugurkan untuk promosi,” tegasnya.
Adnan menambahkan, Pemkab Gowa saat ini telan menggelar lelang jabatan. Hal ini dilakukan karena adanya beberapa jabatan yang kosong. Proses lelang jabatan ini pun telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (JN)
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09