Target DTKS se-Indonesia, Kemensos Minta Tambahan Anggaran Rp 875 M

Kamis, 02 Juli 2020 10:28 WITA Reporter : Makassarmetro
Target DTKS se-Indonesia, Kemensos Minta Tambahan Anggaran Rp 875 M

MAKASSARMETRO – Targetkan verifikasi dan validasi atas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada 514 kabupaten/kota di 34 provinsi diselurh Indonesia. Menteri Sosial Juliari Batubara mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp875 miliar untuk 2021.

Juliari menyebutkan, sebelumnya Kementerian Sosial hanya mendapatkan alokasi dana yaitu Rp425 miliar. Dengan besaran anggaran tersebut Kemensos cuma mampu melakukan verifikasi dan validasi kepada 12 juta rumah tangga di 32 provinsi. Namun, ini belum termasuk Papua dan Papua Barat.

“Saya minta untuk program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako itu diverifikasi dan validasi ulang, apakah memang 10 juta PKH dan 15 juta untuk penerima kartu sembako itu masih layak,” jelas Juliari, Rabu (01/07) kemarin.

Menurutnya jika Kemensos mendapat tambahan anggaran, verifikasi dan validasi data bisa merambah kesemua wilayah.

“Dengan anggaran yang kami sampaikan, kami yakin bisa merambah 514 kabupaten/kota di 34 provinsi. Jadi lebih masif,” ungkapnya.

Diketahui bila tambahan anggaran disetujui total pagu anggaran Kemensos bisa mencapai Rp1,3 triliun.

Secara total, pemerintah menargetkan belanja mencapai 13,11 persen sampai 15,17 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Tahun ini, proyeksi realisasi setidaknya mencapai 15,53 persen dari PDB.

Belanja pemerintah pusat sekitar 8,81 persen sampai 10,22 persen. Tahun ini, proyeksi belanja pusat berkisar 9,48 persen.

Kemudian, belanja negara juga akan diberikan ke pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sekitar 4,3 persen sampai 4,85 persen. Tahun ini, proyeksi realisasi TKDD berkisar 4,53 persen.

Sementara, pemerintah memasang target penerimaan negara sekitar 9,9 persen sampai 11 persen dari PDB pada 2021. Untuk tahun ini, diproyeksi realisasinya 10,46 persen dari PDB.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca