MAKASSARMETRO – Pekan ini Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin rencananya akan menerbitkan dan mensosiallisasikan, perwali yang mengatur pembatasan pergerakan warga keluar masuk Kota Makassar.
Hal ini lantaran data hingga Minggu (5/7/2020) menunjukan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Sulawesi Selatan disumbang oleh kota Makassar yang terdiri dari 3.577 kasus, 995 orang dinyatakan sembuh dan 155 orang meninggal dunia.
Rudy Djamaluddin menyampaikan point yang tertanam dalam perwali tersebut mengenai surat keterangan bebas Covid-19. Ketika hendak memasuki atau keluar kota Makassar.
“Mungkin hari Kamis, Jumat (diterbitkan) sambil persiapkan kegiatan teknis. Pesan Pak Gubernur, jangan menyusahkan masyarakat,” kata Rudy Djamaluddin, saat menghadiri gerakan bersama pengendalian virus corona (Covid-19) Kota Makassar, Senin, (6/7) di tribun Lapangan Karebosi.
Sementara Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengapresiasi langkah Pj Walikota Makassar, mengingat Makassar masuk dalam zona merah di Sulsel. Banyak kepala daerah yang mengeluhkan, rata-rata kasus di daerah berasal dari klaster Makassar
“Jauh-jauh sebelumnya saya selalu ingatkan kalau Makassar selesai maka 80 persen kasus Covid-19 di Sulsel bisa diselesaikan. Untuk itu kembali saya tekankan jika ada sinergitas, kolaborasi, kekompakan maka tidak sulit menyelesaikan ini semua,” ujar dia.
Diakhir Nurdin Abdullah mengharapkan, setelah adanya perwali tersebut dapat menurunkan angka kasus covid-19 khususnya untuk wilayah Makassar sendiri.
Jam Operasional Masih Berlaku, Camat Panakkuang Rutin Turun Memantau
Sabtu, 23 Januari 2021 19:41Listrik Padam Akibat Gempa, 5.080 Dosis Vaksin COVID-19 di Mamuju Rusak
Sabtu, 23 Januari 2021 16:4352 Kali Gempa Bumi dalam 20 Hari, BMKG Sebut Tidak Lazim
Sabtu, 23 Januari 2021 16:35COVID-19 Indonesia per 23 Januari: 12.191 Kasus Baru, 9.912 Sembuh
Sabtu, 23 Januari 2021 16:31Pemkot Makassar akan Bangun Tanggul untuk Atasi Banjir di Manggala
Sabtu, 23 Januari 2021 15:20Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Minta BKPSDM Tindak Tegas Tenaga Kontrak Malas
Sabtu, 23 Januari 2021 15:10Awal 2021, Dinas PU Makassar Kebut Proses Tender Proyek
Sabtu, 23 Januari 2021 15:02Bagikan 526 SK CPNS, Pj Wali Kota Makassar Titipkan Pesan Moral
Sabtu, 23 Januari 2021 14:57