Pemkot Makassar Alokasikan Rp9 Miliar untuk Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19
MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar guna pembayaran insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Rencananya anggaran tersebut akan disalurkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin mengatakan, perolehan anggaran itu berasal dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang ditransfer ke kas daerah.
“Sudah ditranfer ke rekening masing-masing nakes (tenaga kesehatan) di puskesmas,” kata Naisyah, Rabu (7/10/2020).
Dia menyebutkan, ada sekitar Rp4 miliar dana yang disiapkan untuk membayar insentif tenaga kesehatan. Anggaran itu bahkan sudah masuk diparsial empat.
Anggaran tersebut khusus untuk tenaga kesehatan di puskesmas. Itu, kata dia, di luar tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di Kota Makassar.
“Jadi pemeriksaan ini bukan temuan, hanya sifatnya melengkapi administrasi dari BPKP,” bebernya.
Sebelumya proses pencairan anggaran nakes sempat terkendala audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dimana, ada beberapa berita acara yang belum disetor seperti kunjungan kesehatan yang berada di Puskesmas ke BPKP. Kendala itu, sifatnya hanya pelaporan administratif sebelum anggaran nakes diberikan. (*)