Pengumuman! Disdukcapil Makassar Tetap Layani Perekaman KTP-el saat Hari Libur
MAKASSARMETRO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menyiasati membeludaknya jumlah perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan menambah waktu pelayanan.
Kini, layanan perekaman juga dilakukan pada akhir pekan alias hari libur, Sabtu dan Ahad.
Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspa Abady, mengatakan penambahan hari pelayanan agar masyarakat bisa segera memiliki KTP-el jelang pencoblosan Pilkada Makassar 2020 yang kurang dari sebulan lagi.
Pelayanan saat hari libur berlaku sejak 14 November lalu hingga jelang masa pencoblosan 6 Desember mendatang.
“Pelayanan untuk Sabtu dan Minggu sudah mulai kita aktifkan sejak 14 November sampai 6 Desember 2020,” kata Ariaty, Selasa (17/11/2020).
Puspa berharap, masyarakat memanfaatkan layanan di akhir pekan ini terkhusus yang kesulitan datang pada hari kerja karena kesibukan.
“Baik di kantor PTSP Makassar (Balai Kota) dan yang ada di Alauddin. Melayani pencetakan dan pengambilan e-KTP. Silakan dimanfaatkan,” katanya. (*)