MAKASSARMETRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendapat dana hibah Rp33 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Anggaran itu masuk dalam proyeksi APBD 2021.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, mengatakan bantuan ini perbaikan kantor sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan.
Sebagai kejaksaan tipe A, kata dia, kantor Kejari Makassar dinilai sangat tidak respresentatif dalam melayani masyarakat.
“Jadi dana ini untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat. Dengan kondisi kantor sekarang, bagaimana pelayanan bisa maksimal. Apalagi kita masuk tipe A,” kata Rahmat, dikutip dari Sindonews, Jumat (27/11/2020).
Dana hibah sebenarnya telah dianggarkan tahun ini. Namun, kondisi saat ini, pembangunannya belum memungkinkan untuk dilanjutkan. Sehingga, anggarannya kembali diusulkan masuk di APBD 2021.
“Anggaran yang kita dorong itu Rp33 miliar, tapi kita tunggu dulu sampai pengesahan RAPBD 2021, baru bisa dipastikan,” ucapnya.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar, Fuad Azis, menyebutkan dana hibah untuk renovasi Kantor Kejari Makassar masuk di APBD 2020.
“Anggarannya sebenarnya ada tahun ini, tapi karena sudah tidak memungkinkan untuk dilelang, makanya tidak kita lanjutkan,” kata Fuad.
Sumber: Sindonews
DPRD WFH, Tidak TerimaTamu, Semua Harus Rapid Antigen
Kamis, 14 Januari 2021 17:38Gubernur Sulsel Sebut Program Vaksinasi Solusi Pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 13:43Gawat, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Rumah Sakit Dadi Penuh
Kamis, 14 Januari 2021 13:14Jalani Vaksinasi COVID-19, Pj Wali Kota Makassar: Sama Sekali Tidak Berasa
Kamis, 14 Januari 2021 12:56Bersama Forkopimda, Ketua DPRD Makassar Turut Hadir dalam Pencanangan Vaksin COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 12:51Kantor PW Muhammadiyah Sulsel Lockdown
Kamis, 14 Januari 2021 11:50Gubernur Sulsel Ungkap Alasan Dirinya Batal Divaksin
Kamis, 14 Januari 2021 11:44