MAKASSARMETRO – Viral surat berisi larangan Front Pembela Islam (FPI) beraktivitas dan mau dibubarkan. Surat ini terlihat dikeluarkan Mabes Polri.
Surat telegram Polri FPI dilarang beraktivitas itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri, Irjen Suntana.
Surat telegram Polri FPI dilarang beraktivitas beredar luas di publik. Surat Telegram Polri itu bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6./2020. FPI mau dibubarkan.
Telegram itu tertanggal 23 Desember 2020. Dituliskan dalam telegram yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu mengenai pembubaran ormas.
Mengacu pada Perppu tersebut, dalam telegram dituliskan pembubaran ormas menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan ormas yang tidak sesuai dengan pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan aturan yang berlaku di NKRI.
Tak hanya FPI, ada lima ormas lainnya yang disebut dilarang oleh pemerintah untuk melakukan aktivitas.
Kelima ormas itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).
“Secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya,” demikian penggalan tulisan yang ada di surat tersebut seperti dikutip, Jumat (25/12/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono belum membenarkan terkait surat telegram yang beredar luas tersebut. “Saya belum monitor,” ucap Argo, Kamis (24/12/2020).
Sumber: Suara
Danny Pomanto Mulai Siapkan Pemerintahan Transisi, Rangkul Eks Pj Wali Kota Makassar
Selasa, 26 Januari 2021 14:56Kembali Diperpanjang, Pembatasan Aktivitas Malam di Kota Makassar
Selasa, 26 Januari 2021 14:49Wakil Bupati Jeneponto Positif COVID-19, Dirawat di RS Lanto Daeng Pasewang
Selasa, 26 Januari 2021 14:44Positif COVID-19, Wali Kota Parepare Isolasi Mandiri
Selasa, 26 Januari 2021 14:39Satgas COVID-19: Tren Kasus Baru di Sulsel Menurun
Selasa, 26 Januari 2021 14:34Program Sulsel Terkoneksi, Pengerjaan Jalan Tanabau-Ngapaloka-Pattumbukang Selayar Akhirnya Selesai
Selasa, 26 Januari 2021 14:13Tandatangani MoU SPAM Mamminasata, Pj Wali Kota Harap Kebutuhan Air Bersih Makassar Bisa Terpenuhi
Selasa, 26 Januari 2021 14:01Pertemuan Bulanan TP PKK Makassar, Rossy Timur Ajak Kader Sosialisasi Vaksinasi COVID-19
Selasa, 26 Januari 2021 13:56