Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Kepala Seksi Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Nasaruddin, mengimbau pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) untuk tidak beroperasi.

Nasaruddin mengatakan, sementara ini pengawasan aktivitas usaha tersebut berada pada Satgas COVID-19. “Pengawasan sekarang ada pada Satgas Covid-19,” ucap Nasaruddin, Ahad (27/12/2020).

Aturan terkait penutupan THM sejalan dengan surat edaran yang telah diterbitkan oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Disebutkan bahwa klub malam, diskotek, pub, bar, rumah karaoke, panti pijat, refleksi, dan spa belum diizinkan untuk dibuka.
“Jadi THM, tempat karaoke, panti pijat, refleksi, hingga spa itu belum diizinkan dibuka, itu sesuai surat edaran,” terangnya.
Dia menegaskan, THM, rumah karaoke, hingga panti pijat, tidak pernah diizinkan untuk beroperasi. Sehingga, menurut dia, semua tempat usaha tertentu seperti yang disebutkan dalam edaran tersebut harus ditutup.
Nasruddin menekankan bahwa edaran yang dikeluarkan mengatur tentang kegiatan operasional industri pariwisata tertentu dalam rangka pengendalian serta memutus mata rantai COVID-19 di Makassar.
“Sampai sekarang tidak ada pembukaan usaha di atas dan itu tidak pernah ada. Harus tutup,” tegas dia. (*)
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32