Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Hanya sebagian kecil hotel dan restoran di Kota Makassar yang dipastikan mendapat bantuan.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Makassar, Andi Nasaruddin, mengakui tidak semua hotel dan restoran mendapat suntikan dana. Itu karena banyak pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat administrasi.

“Data dari Bapenda memang banyak, lebih seribu. Tapi hasil verifikasi itu kurang dari seratus yang memenuhi syarat,” kata Nasaruddin, Ahad (27/12/2020).
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha apabila ingin mendapatkan suntikan dana hibah pariwisata. Selain membayar pajak selama 2019, memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) juga menjadi syarat mutlak.
“Tapi faktanya, banyak hotel dan restoran yang TDUP-nya sudah mati dan belum diperpanjang. Bahkan ada yang belum pernah urus sama sekali,” beber Nasaruddin.
Dia pun menyayangkan banyak pelaku usaha yang tidak tertib administrasi. Padahal, suntikan dana hibah itu diberikan sebagai stimulus agar sektor industru pariwisata bisa kembali bergeliat di tengah pandemi COVID-19.
“Kita bahkan sudah kasih kesempatan beberapa minggu tapi tidak di respon. Kita juga tidak bisa apa-apa, karena biarpun ini sifatnya hibah tapi tetap harus sesuai juknis,” imbuh Nasaruddin.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar, Kwandi Salim tidak menampik masih ada beberapa hotel dan restoran yang tidak sesuai juknis. Sehingga menurut dia, hal itu harus dirampungkan secepat mungkin agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari.
“Tentu masih ada kendala yang kita hadapi, seperti perizinan dan bukti pembayaran pajak. Nah ini harus kita tuntaskan supaya apa yang kita terima tidak memiliki kendala ke depannya,” ujar Kwandi. (*)
Sumber: Sindonews
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32