Kasus COVID-19 Meningkat, Pj Wali Kota Makassar Perpanjang Jam Malam

Senin, 04 Januari 2021 08:53 WITA Reporter : Nurul Rahmatun Ummah
Kasus COVID-19 Meningkat, Pj Wali Kota Makassar Perpanjang Jam Malam Ilustrasi.

MAKASSARMETRO – Kasus COVID-19 di Kota Makassar mengalami peningkatan. Sehubung dengan hal itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, memperpanjang jam malam.

Hal ini ditegaskannya dalam surat edaran bernomor 003.02/01/S.Edar/Kesabangpol/I/2021 tentang, pelaksanaan kegiatan masyarakat pada masa COVID-19 di Kota Makassar yang diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Rudy Djamaluddin.

“Menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum seperti Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, Kawasan Center Point of Indonesia, Pantai Tanjung Bayam, Pantai Tanjung Merdeka, dan lain-lain mulai tanggal 4 Januari hingga 11 Januari 2021,” tegas Rudy Djamaluddin mengutip dalam surat edaran, Senin (4/1/2021).

Tidak hanya fasilitas umum untuk masyarakat yang masih ditutup, oprasional jam malam ini juga berlaku bagi mal, kafe, restoran, rumah makan, dan warkop yang buka sampai pukul 19.00.

Selain itu, para camat sebagai ketua satgas agar tidak mengeluarkan izin kegiatan yang mengundang keramaian.

Camat dan lurah diharapkan melakukan pemetaan terhadap titik-titik berpotensi mendatang kerumunan di wilayah masing-masing. Satgas COVID-19 Makassar wajib melaksanakan pemantauan terhadap penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan.

“Imbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan pelaku usaha, organisasi masyarakat agar menjadi perhatian kita semua.” (*)

Topik berita Terkait:
  1. Corona Makassar
  2. Pemkot Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca