MAKASSARMETRO – Kasus COVID-19 di Kota Makassar mengalami peningkatan. Sehubung dengan hal itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, memperpanjang jam malam.
Hal ini ditegaskannya dalam surat edaran bernomor 003.02/01/S.Edar/Kesabangpol/I/2021 tentang, pelaksanaan kegiatan masyarakat pada masa COVID-19 di Kota Makassar yang diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Rudy Djamaluddin.
“Menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum seperti Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, Kawasan Center Point of Indonesia, Pantai Tanjung Bayam, Pantai Tanjung Merdeka, dan lain-lain mulai tanggal 4 Januari hingga 11 Januari 2021,” tegas Rudy Djamaluddin mengutip dalam surat edaran, Senin (4/1/2021).
Tidak hanya fasilitas umum untuk masyarakat yang masih ditutup, oprasional jam malam ini juga berlaku bagi mal, kafe, restoran, rumah makan, dan warkop yang buka sampai pukul 19.00.
Selain itu, para camat sebagai ketua satgas agar tidak mengeluarkan izin kegiatan yang mengundang keramaian.
Camat dan lurah diharapkan melakukan pemetaan terhadap titik-titik berpotensi mendatang kerumunan di wilayah masing-masing. Satgas COVID-19 Makassar wajib melaksanakan pemantauan terhadap penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan.
“Imbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan pelaku usaha, organisasi masyarakat agar menjadi perhatian kita semua.” (*)
Listrik Padam Akibat Gempa, 5.080 Dosis Vaksin COVID-19 di Mamuju Rusak
Sabtu, 23 Januari 2021 16:4352 Kali Gempa Bumi dalam 20 Hari, BMKG Sebut Tidak Lazim
Sabtu, 23 Januari 2021 16:35COVID-19 Indonesia per 23 Januari: 12.191 Kasus Baru, 9.912 Sembuh
Sabtu, 23 Januari 2021 16:31Pemkot Makassar akan Bangun Tanggul untuk Atasi Banjir di Manggala
Sabtu, 23 Januari 2021 15:20Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Minta BKPSDM Tindak Tegas Tenaga Kontrak Malas
Sabtu, 23 Januari 2021 15:10Awal 2021, Dinas PU Makassar Kebut Proses Tender Proyek
Sabtu, 23 Januari 2021 15:02Bagikan 526 SK CPNS, Pj Wali Kota Makassar Titipkan Pesan Moral
Sabtu, 23 Januari 2021 14:57Pemkot Makassar Berikan SK Pengangkatan Terhadap 526 CPNS secara Virtual
Sabtu, 23 Januari 2021 14:52