Ini Daftar 54 Zona Merah COVID-19 di Indonesia
MAKASSARMETRO – Memasuki 2021, jumlah zona merah COVID-19 menurun dibandingkan pekan lalu. Kini jumlahnya menjadi 54 kabupaten/kota.
Berdasarkan catatan Satgas COVID-19 per 30 Desember 2020, terdapat setidaknya 76 daerah yang masuk dalam kategori zona merah COVID-19.
Namun, selepas momen liburan Natal dan tahun baru (nataru), jumlah zona merah COVID-19 ini kembali turun.
Dilihat dari Peta Risiko Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Rabu (5/1/2021), zona merah COVID-19 per 3 Desember berjumlah 54 yang persebarannya hampir menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.
Pulau Jawa masih mendominasi zona merah COVID-19. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan zona merah COVID-19 terbanyak, kemudian disusul Jawa Barat dan DIY.
Berikut ini daftar lengkap kabupaten/kota yang masuk zona merah COVID-19
Sulawesi Utara
- Bolaang Mongondow Timur
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
- Kota Kotamabogu
Sulawesi Tenggara
- Kolaka Utara
Papua
- Kota Jayapura
Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
Nusa Tenggara Barat
- Sumbawa
Maluku
- Kepulauan Aru
- Maluku Barat Daya
Lampung
- Tanggamus
Kepulauan Bangka Belitung
- Kota Pangkalpinang
Kalimantan Utara
- Bulungan
- Nunukan
- Kota Tarakan
Kalimantan Timur
- Berau
- Penajam Paser Utara
Kalimantan Tengah
- Barito Timur
Jawa Timur
- Blitar
- Ngawi
- Lamongan
Jawa Tengah
- Brebes
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Rembang
- Semarang
- Temanggung
- Kendal
- Kebumen
Jawa Barat
- Cirebon
- Karawang
- Kota Bekasi
- Kota Depok
- Kota Tasikmalaya
Jambi
- Kota Sungai Penuh
Gorontalo
- Bone Bolango
DKI Jakarta
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
DIY
- Bantul
- Gunungkidul
- Sleman
- Kota Yogyakarta
Bengkulu
- Kota Bengkulu
Banten
- Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Bali
- Jembrana
- Tabanan
- Badung
- Gianyar
- Kota Denpasar