MAKASSARMETRO – Universitas Hasanuddin (Unhas) ikut berupaya menekan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan mengeluarkan acuan tentang pengaturan jam kerja untuk dosen dan tenaga pendidik (tendik).
Pengaturan jam kerja ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 1413/UN 4.1/KP.00.04/2021 tentang penyesuaian sistem kerja dosen dan tenaga kerja pendidikan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Unhas.
Surat edaran tertanggal 11 Januari 2021 ini ditandatangani oleh Rektor Unhas, Prof dr Dwia Aris Tina Pulubuhu.
“Pengaturan jam kerja yang akan dimulai besok,” kata Ishak Rahmat, Humas Unhas, Senin (11/1/2021).
Pihak kampus juga mengimbau kepada semua dosen, tendik, maupun mahasiswa untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol COVID-19. Seluruh pihak diminta menghubungi Tim Satgas COVID-19 jika ada yang mengalami gejala COVID-19.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof dr Dwia Aris Tina Pulubuhu, mengatakan penerapan WFH dilakukan melihat situasi perkembangan COVID-19 makin meningkat beberapa hari belakangan ini.
“Surat edaran ini berlaku mulai Selasa besok tanggal 12 hingga 23 Januari 2021 dan disesuaikan dengan penyebaran COVID,” kata Prof Dwia.
Prof Dwia juga menyampaikan, dosen atau tendik yang tidak dapat melakukan pekerjaannya secara WFH dan memerlukan penyelesaian di kampus, maka diusahakan untuk membatasi jumlah dalam satu orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kinerja para dosen dan tendik akan tetap di-monitoring oleh masing-masing pimpinan unit kerja sesuai sistem yang berlaku,” tuturnya. (*)
Berikut ini surat edaran itu.
Berdasarkan perkembangan COVID-19 di Kota Makassar dan lingkungan Unhas serta dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terhadap dosen dan tenaga pendidik (tendik) Unhas maka perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja. Sehubungan dengan itu disampaikan beberapa hal di antaranya:
Tertibkan Iklan Rokok, Pemkot Makassar Berupaya Kurangi Perokok Usia Dini
Kamis, 14 Januari 2021 06:43Tidak Semua Orang Bisa Disuntik Vaksin COVID-19, Siapa Saja?
Kamis, 14 Januari 2021 06:30COVID-19 Indonesia 13 Januari: 858.043 Positif, 703.464 Sembuh, 24.951 Meninggal
Rabu, 13 Januari 2021 17:02Jadi Lokasi Vaksinasi Perdana di Sulsel, Direktur RSKD Dadi Siap 100 Persen
Rabu, 13 Januari 2021 16:56Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU
Rabu, 13 Januari 2021 16:33Jadi Calon Tunggal Kapolri, Listyo Sigit Sempat Anggap Hoaks
Rabu, 13 Januari 2021 14:42Kebijakan Tegas Pemkot Makassar, Tenaga Kontrak Malas akan Disingkirkan
Rabu, 13 Januari 2021 14:33Jokowi Ajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Tunggal Kapolri
Rabu, 13 Januari 2021 14:01