Perubahan Sistem Bikin Gaji Pemkot Makassar Terlambat, Ini Penjelasan BPKAD
MAKASSARMETRO – Perubahan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menggunakan kembali Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA) berdampak pada keterlambatan pencairan gaji para pegawai negeri.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba. Katanya, pencarian gaji saat ini tengah berproses.
“Jadi gaji sudah ada, tinggal kita tarik sistemnya dulu dari data yang ada SIPD, ke SIMAKDA. DPA-nya juga sedang diproses,” kata Rahmat, Sabtu (30/1/2021).
Selanjutnya setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selesai, tiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bisa meminta haknya untuk disalurkan kepada pegawainya.
Pengalihan dari kedua sistem inilah, kata Rahmat, yang membuat gaji ASN, sedikit mengalami keterlambatan, karena prosesnya membutuhkan waktu.
“Yang di SIPD kita tarik ke Simakda itulah yang banyak memakan waktu. Karena database kita tarik ulang kembali,” ucapnya.
Kendati gaji pegawai Januari 2021 yang mestinya cair pada awal bulan megalami keterlambatan, beberapa OPD sudah menerima.
“Banyak-mi SKPD yang sudah cair gajinya, tinggal yang lainnya segera menyusul,” tutupnya. (*)