Rusmayani Madjid. MAKASSARMETRO – Rusmayani Madjid angkat bicara usai diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Maya, sapaan akrabnya, baru menerima surat keputusan (SK) pemberhentian sementara pada Kamis (4/3/2021). Sementara SK ditandatangani tertanggal 2 Februari 2021.

Rabu (3/2/2021) kemarin, Maya masih sempat menghadiri audiensi bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulsel terkait dana hibah pariwisata yang belum cair.
Pemberhentian sementara Maya diindikasi lantaran persoalan dana hibah tersebut. Akan tetapi, Maya mengaku selama ini sudah bekerja maksimal. Termasuk dalam memperjuangkan nasib dana hibah pariwisata.
“Saya tidak tahu kenapa diberhentikan. Karena menurutku saya sudah bekerja baik,” kata Maya.
Sebelumnya, persoalan dana hibah ini diakuinya bukan hanya kewenangan Dinas Pariwisata. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut terlibat dalam proses verifikasi berkas.
Maya pun mengaku kaget saat menerima SK pemberhentian tersebut. “Terserah pimpinan saja. Saya tidak mengerti juga,” ucapnya. (*)
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32