MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makssar terus berupaya agar pelaku usaha industri pariwisata hotel dan restoran bisa mendapatkan bantuan dana hibah pada 2021 ini, usai gagal pada tahap pertama tahun lalu.

Apalagi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana memperluas cakupan penerima dana hibah pariwisata tahun ini.

Bukan hanya untuk hotel dan restoran, tetapi juga untuk usaha industri pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Kamelia Thamrin, bahwa menyampaikan surat permohonan dana hibah pariwisata sudah dikirim ke pemerintah pusat.
Tidak hanya ke Kemeparekraf, pemkot juga mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Sudah kita kirim suratnya sejak dua pekan lalu. Kita tinggal menunggu balasan,” kata Kamelia dikutip dari Sindonews, Senin (15/2/2021).
Kamelia belum mau berkomentar lebih jauh soal menyurat ke pusat. Namun, dia berharap usaha untuk mendapatkan kembali bantuan dana hibah pariwisata membuahkan hasil. “Tahapannya masih sampai situ (kita menyurat ke pusat), belum ada lain,” beber dia.
Sedianya, pada tahap pertama, Kota Makassar merupakan satu dari 101 daerah di Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Kemenparekraf. Nilainya, Rp48,8 miliar. (*)
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31