MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar tetap mempertahankan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) pada 2021 ini. Tidak ada pemotongan.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said. “Iya insentifnya tetap ada. Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sudah menyampaikan, insentif untuk tenaga kesehatan itu tetap ada karena kemarin kan dianggap mau dikurangi 50 persen ternyata tidak,” kata Agus, Senin (15/2/2021).
Agus mengatakan, besaran nilai insentif nakes sama seperti pada 2020 lalu. Sesuai dengan kinerja nakes di lapangan.
“Kita akan menyalurkan ke tenaga kesehatan yang melaksanakan mengurusi COVID-19. Jadi, kalau dia melakukan tracing, kan, dia jalan, dicatat. Berapa kali dia melakukan tracing,” ujarnya.
“Kemarin itu banyak juga yang mereka dapat, asal rajin, kalau yang malas mana dapat karena diukur di situ. Ada batasan rainsnya yang paling rajin sampai Rp5 juta, kalau tidak salah per bulan,” bebernya.
Agus mengatakan, pihaknya juga harus hati-hati dalam menyalurkan insentif nakes. Itu karena ada sejumlah pemeriksaan yang harus dipertanggungjawabkan.
“Itu yang memberatkan karena kami juga diperiksa Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apa betul-betul ini yang di beri insentif ini melaksanakan tugasnya,” bebernya. (*)
Dimulai Awal Maret, Vaksin COVID-19 untuk Lansia Tiba di Sulsel
Rabu, 24 Februari 2021 13:14Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Danny-Fatma, Bicara dari Hati ke Hati
Rabu, 24 Februari 2021 10:56Disdik Makassar Harapkan Seluruh Guru Divaksin sebelum Sekolah Tatap Muka
Rabu, 24 Februari 2021 09:23Kapolres Sinjai Juara 1 Pelatihan Public Speaking Divisi Humas Polri
Rabu, 24 Februari 2021 09:09UMI Sepakati Kolaborasi Internasional dengan UCYP Pahang Malaysia
Rabu, 24 Februari 2021 09:03Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Sinjai Tegaskan Tidak Tebang Pilih
Rabu, 24 Februari 2021 08:52Empat Pasar di Makassar Dapat Bantuan CSR BRI Peduli
Rabu, 24 Februari 2021 08:36Kuota 100 Orang, Kantor Damkar Sesak Peserta Pendaftaran Tenaga Kontrak
Rabu, 24 Februari 2021 08:30