MAKASSARMETRO – Ombudsman Makassar sebagai pengawas internal Pemerintah Kota Makassar melaporkan kinerjanya kepada Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, di kediamannya, Jalan Amirullah, Makassar, Rabu (3/3/2021). Laporannya terkait kinerja Ombudsman 2019 dan 2020.
“Kami datang ke sini untuk melaporkan kinerja kami selama 2019 dan 2020 terkait adanya pengaduan masyarakat,” kata Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy.
Dia menjelaskan, ada 22 OPD terlapor, yakni Dinas Sosial dengan 12 laporan, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil 3 Laporan, Dinas Kesehatan 1 Laporan, PTSP 1 Laporan, Dinas PKM 1 Laporan, dan Dinas Pertanahan 1 Laporan.
Sementara, untuk OPD badan terdapat 1 Laporan untuk BKPSDM, Kesbangpol 1 laporan. Untuk kecamatan, Tallo, Panakukkang, dan Tamalanrea. Sementara di kelurahan, yakni Katimbang, Tanjung Merdeka, dan Banta-Bantaeng.
Mendengar hal tersebut, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, meminta Ombudsman untuk menegakkan aturan yang ada.
“Saya harap Ombudsman bisa membangun sinergi dengan baik, tegakkan aturan dan menjadi pengawas yang memiliki integritas yang mumpuni,” jelasnya.
Danny juga mencontohkan bahwa ada salah satu programnya yang masyarakat bisa langsung menilai pemimpinnya, khususnya camat dan lurah.
“Jadi masyarakat yang bisa menentukan camat dan lurahnya. Dalam artian dia ikut serta mengawasi camat dan lurahnya yang bisa saja keliru. Mereka tim penilai. Saya mau juga Ombudsman ikut serta di dalamnya,” tutur Danny. (*)
27 Penghapal Al-Qur’an Lulus Jadi Imam Masjid di UEA, 3 dari Sulsel
Jumat, 23 April 2021 15:17Jadi Pembicara HUT Otonomi Daerah Ke-25, Danny Pomanto Paparkan Makassar Recover
Jumat, 23 April 2021 14:25TPP ASN Pemkot Makassar Bisa-bisa Dipangkas
Jumat, 23 April 2021 14:19ASN Pemkot Makassar Nekat Mudik Lebaran, Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat
Jumat, 23 April 2021 10:14Makin Mudah, Bayar Parkir di Makassar Bisa Pakai GoPay
Jumat, 23 April 2021 09:27DPRD Makassar Buka Posko Pengaduan untuk Kawal Pencairan Bantuan PKH
Kamis, 22 April 2021 19:02Sekolah Tatap Muka, Disdik Makassar Wajibkan Orang Tua Murid Punya Surat Permohonan
Kamis, 22 April 2021 18:57Selama Ramadan, Dinas Perdagangan Makassar Gelar Pasar Murah
Kamis, 22 April 2021 17:20