MAKASSARMETRO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin Abdullah. Tim dari KPK menutup ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Ruangan kantor ditutup dan disegel KPK. Pegawai dan awak media tidak diperkenankan masuk. “Untuk sementara dilarang masuk,” bunyi tulisan yang tertera di pintu masuk kantor.
Polisi juga melakukan penjagaan ketat selama penggeledahan KPK di kantor tersebut. Hingga kini tim KPK masih melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi di Sulawesi Selatan terkait kasus korupsi Nurdin Abdullah. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang terkait dengan perkara tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah pada Selasa (2/3/2021). Penggeledahan telah selesai dilakukan penyidik.
“Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai,” kata Ali. (*)
27 Penghapal Al-Qur’an Lulus Jadi Imam Masjid di UEA, 3 dari Sulsel
Jumat, 23 April 2021 15:17Jadi Pembicara HUT Otonomi Daerah Ke-25, Danny Pomanto Paparkan Makassar Recover
Jumat, 23 April 2021 14:25TPP ASN Pemkot Makassar Bisa-bisa Dipangkas
Jumat, 23 April 2021 14:19ASN Pemkot Makassar Nekat Mudik Lebaran, Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat
Jumat, 23 April 2021 10:14Makin Mudah, Bayar Parkir di Makassar Bisa Pakai GoPay
Jumat, 23 April 2021 09:27DPRD Makassar Buka Posko Pengaduan untuk Kawal Pencairan Bantuan PKH
Kamis, 22 April 2021 19:02Sekolah Tatap Muka, Disdik Makassar Wajibkan Orang Tua Murid Punya Surat Permohonan
Kamis, 22 April 2021 18:57Selama Ramadan, Dinas Perdagangan Makassar Gelar Pasar Murah
Kamis, 22 April 2021 17:20