MAKASSARMETRO – Program inisiasi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pamanto, yaitu Makassar Recovery mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hal ini diketahui setelah terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan bernomor EC0020216687 yang ditanda tangani oleh Direktur Jendral Kekayaan Intelektual, Fredi Haris.
Makassar Recovery merupakan program penanganan pandemi Covid-19 di Kota Makassar. Danny, sapaan Wali Kota Makassar, mengatakan, program Makassar Recovery salah satu dari visi misinya saat kampanye.
“Sekarang masih pandemi, kita tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir dan di mana puncaknya. Tapi, kami sangat yakin, program Makassar Recovery akan mampu mengentaskan Covid-19 di Makassar,” ujar Danny, Sabtu (27/3/2021).
Dia menjelaskan, arti atau makna dari kata recovery adalah pulih, sehat, dan selamat. Program ini menganut sistem kegiatan yaitu, imunitas kesehatan, adaptasi, dan pemulihan ekonomi.
Danny mengatakan, dalam menjalankan program itu, pihaknya kembali memaksimalkan layanan publik yang dikelola secara sombere and smart city.
Pihaknya juga akan menurunkan 10 ribu relawan, 5.000 tenaga medis, 306 dokter, dan sekitar 300 manajemen kelurahan serta kecamatan akan turun serentak melakukan pengecekan warga. (*)
Danny Pomanto Paparkan Program Strategis Pariwisata di hadapan Menteri Sandiaga
Kamis, 15 April 2021 12:42Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Ikut Rakornas Pengarahan Presiden Joko Widodo
Kamis, 15 April 2021 12:00Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Wali Kota Makassar Sebut sebagai Prestasi
Kamis, 15 April 2021 11:46PD Terminal Makassar Metro Terancam Difisit Lagi
Selasa, 13 April 2021 16:48Ceramah Tarawih Awal Ramadhan, Danny Pomanto imbau Jemaah Amalkan Isi Al-Qur’an
Selasa, 13 April 2021 14:25Ramadan, Jam Kerja PNS di Makassar Berkurang
Selasa, 13 April 2021 14:20Danny Pomanto Ikut Laga Persahabatan Tim Pemkot Makassar Lawan Legenda PSM
Selasa, 13 April 2021 13:10