Gelar Rakor, Ini yang Dibahas Dinas PU Makassar
MAKASSARMETRO – Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi terkait kegiatan pemeliharaan Hibah Khusus PAMSIMAS Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Dinas PU, pada Kamis (8/4/2021).
Hadir dalam Rakor tersebut, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Bidang Fispra Bappeda Makassar, Konsultan ROMS Sulsel, Koordinator PASIMAS Makassar, dan Seksi Sanitasi dan Air Bersih Dinas PU Makassar.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Bangunan Pemkot Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan rapat koordinasi kali ini untuk mendengarkan persepsi dari peserta rapat. Ini terkait Surat Pernyataan Wali Kota Makassar tentang Kesediaan Menerima Barang atau Jasa untuk Program PAMSIMAS baik dari segi aspek hukum maupun aspek lainnya.
Zuhaelsi mengatakan program PAMSIMAS di Kota Makassar telah membangun sebanyak 63 Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS). Hanya saja, 60 persen di antaranya tidak berfungsi dengan baik.
Olehnya itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah punya komitmen bersama. Kedua pihak bakal memperbaiki sarana yang ada.
“Dengan catatan pembiayaan pemeliharaan yang bersumber APBN dan APBD masing-masing 50 persen,” katanya.
Ia mengatakan untuk biaya pemeliharaan SPAMS Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari APBN terdapat 3 lokasi. Sementara untuk tahun anggaran 2021 rencana ada 2 lokasi.
“Pemeliharaan SPAMS yang bersumber dari APBD untuk tahun anggaran 2021 rencananya ada 5 lokasi (3 lokasi usulan Tahun 2020 dan 2 lokasi usulan Tahun 2021),” sebutnya.
Menurut Koordinator PAMSIMAS Kota Makassar, surat pernyataan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tentang kesediaan menerima barang atau jasa. Hal ini untuk program PAMSIMAS sebagai pernyataan komitmen dari Pemkot Makassar.
Sarana PAMSIMAS yang telah dibangun melalui biaya APBN sebagai aset Pemkot Makassar agar terus dipelihara. Sebelumnya telah diserahkan oleh pemerintah pusat melalui Satker PS-PAM Sulsel.