Jadwal Pembayaran THR ASN, Pemkab Gowa Masih Tunggu Juknis

27 Apr 2021 14:51
Author: Redaksi MakassarMetro
Ilustrasi.

MAKASSARMETRO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa belum bisa memastikan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Karim Dania, menyampaikan masih menunggu petunjuk teknis (juknis).

“Tidak diminta-minta, bisa saja tidak jadi dengan kondisi begini. Realisasinya belum bisa dipastikan karena belum ada juknis. Kita berbuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” kata Karim, Senin (26/4/2021).

Biar begitu, kisaran yang dianggarkan Kabupaten Gowa untuk THR Rp30 miliar lebih.

“Kalau kisaran, seluruh daerah sudah mempersiapkan itu, khusus Kabupaten Gowa sekitar Rp30 M lebih. THR itu kan sebulan gaji,” ujarnya.

Karim sekali lagi menyampaikan, mengenai teknis dan nilai riilnya masih menunggu PMK termasuk di dalamnya jadwal pencairan. (*)

Pemkab GowaTHR

Berita Terkini