MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar rencananya akan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto mengaakan, sekolah tatap muka Juli bisa terlaksana apabila tidak ada perubahan dari pemerintah pusat.

“Kota Makassar telah melakukan persiapan paling mendasar adalah menvaksinasi guru dan progresnya 100 persen guru sudah divaksinasi,” kata Danny, Senin (31/5/2021).
Demi emastikan kesehatan dari semua anak didik–pelajar SD maupun SMP–sebelum masuk sekolah, Pemkot Makassar akan mengambil kebijakan tentang testing seluruh anak-anak.
Hal ini karen anak-anak tidak masuk kategori untuk menjalani vaksinasi. “Kami sudah menyiapkan 200 ribu alat testing swab antigen untuk anak-anak kita yang akan segera dilaksanakan sebelum bulan Juli kalau tidak ada perubahan dari pemerintah pusat,” beber Danny.
Lalu, sistem pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap mulai dari satu kali dalam sepekan sampai bisa normal kembali.
“Sistem yang kita pakai adalah satu pekan sekali dua jam setengah kelas. Kemudian yang sisanya setengah itu online, kemudian pekan depannya yang offline menjadi online,” terang Danny.
Setelah satu pekan berjalan akan dilakukan evaluasi lewat metode GeNose. “Kemudian minggu kedua kita tes. Kita evaluasi. Dites GeNose, kalau terdeteksi tidak ada kecurigaan penyebaran maka kita akan lanjutkan dua kali dalam seminggu,” bebernya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02