MAKASSARMETRO – Upaya memutus penyebaran Covid-19, sejumlah lokasi titik kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar, jadi sasaran operasi yustisi Satgas Raika.

Master Kecamatan Makassar, Muh Alamsyah Sahabuddin, mengatakan pihaknya menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kerumunan.

“Sekaligus mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Alamsyah, Selasa malam (9/6/2021).
Menurut Alamsyah, patroli gabungan Tim Satgas Raika Kecamatan Makassar telah menyisir dua wilayah, yakni Kelurahan Lariangbangi dan Mardekaya Selatan.
Adapun tempat usaha yang jadi target operasi, seperti Myoung, Indomaret di Jalan Gunung Latimojong, serta Pitshop Coffee di Jalan Sungai Saddang.
Kegiatan yang dilakukan, lanjut Alamsyah, merupakan implementasi dari Surat Edaran Wali Kota dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Kita imbau juga masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya,” ujarnya. (*)
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29