MAKASSARMETRO – Upaya memutus penyebaran Covid-19, sejumlah lokasi titik kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar, jadi sasaran operasi yustisi Satgas Raika.

Master Kecamatan Makassar, Muh Alamsyah Sahabuddin, mengatakan pihaknya menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kerumunan.

“Sekaligus mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Alamsyah, Selasa malam (9/6/2021).
Menurut Alamsyah, patroli gabungan Tim Satgas Raika Kecamatan Makassar telah menyisir dua wilayah, yakni Kelurahan Lariangbangi dan Mardekaya Selatan.
Adapun tempat usaha yang jadi target operasi, seperti Myoung, Indomaret di Jalan Gunung Latimojong, serta Pitshop Coffee di Jalan Sungai Saddang.
Kegiatan yang dilakukan, lanjut Alamsyah, merupakan implementasi dari Surat Edaran Wali Kota dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Kita imbau juga masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya,” ujarnya. (*)
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02