MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyoroti bekas galian proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Losari.
Pembangunan IPAL tersebut sementara dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) selaku kontraktor.
Sejumlah ruas jalan ditemukan dalam kondisi rusak akibat galian jaringan pipa IPAL Losari, seperti di Jalan Cendrawasih, Jalan Singa, dan Jalan Nuri.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, mengatakan bekas galian pipa proyek IPAL komunal bisa membahayakan pengendara.
Dia pun meminta pihak kontraktor agar segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat galian jaringan pipa.
“Ada penggalian pipa IPAL komunal, tapi ini kan merusak semua jalanan. Otomatis pemerintah kota akan turun memperbaiki, tapi ini kan kontraktor yang harus bertanggung jawab,” kata Fasruddin, kemarin.
Fasruddin mengatakan, setelah galian jaringan pipa selesai, pihak kontraktor seharusnya segera memperbaiki jalan yang rusak.
“Setelah pengerjaan langsung pengaspalan, tapi ini tidak. Yang di aspal hanya yang dibongkar. Otomatis tidak sesuai dengan kondisi awal,” ungkap dia.
Legislator PPP yang akrab disapa Acil itu berharap, koordinasi internal antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, PLN, Telkom dan Dinas Pekejaan Umum (PU) Makassar tetap berjalan. (*)
BRI Bareng Kecamatan Mariso Bagikan 1500 CRS Paket Sembako
Rabu, 27 Maret 2024 18:55Firman Pagarra Dukung Perkins School Wujudkan Makassar Kota Inklusif
Selasa, 26 Maret 2024 22:38Jadi Wasilah Sedekah Ramadan, Tebar Ifthar Muslimah Wahdah Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Buka Puasa
Sabtu, 23 Maret 2024 21:26Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rakor Pemenuhan Data-Dokumen TP2DD 2024
Jumat, 22 Maret 2024 20:47Revitalisasi Lapangan Karebosi, Dispora dan DLH Makassar Tanam 2020 Batang Pohon
Jumat, 22 Maret 2024 17:06Beri Layanan Terbaik ke Warga, RSUD Makassar Gandeng RS Wahidin
Kamis, 21 Maret 2024 21:04Muncul Usungan PDI Perjuangan untuk Pilwalkot Makassar 2024, Andi Suhada: Semuanya Kader Potensial
Kamis, 21 Maret 2024 16:45MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Makassar dan 12 Kepala Daerah, Resmi Menjabat Sampai 2025
Rabu, 20 Maret 2024 23:16