Penasaran soal Sosper, DPRD Makassar Kedatangan Tamu dari 3 Daerah Sekaligus

Senin, 28 Juni 2021 16:15 WITA Reporter : Makassarmetro
Penasaran soal Sosper, DPRD Makassar Kedatangan Tamu dari 3 Daerah Sekaligus

MAKASSARMETRO – DPRD Kota Makassar telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) selama dua tahun terakhir. Kegiatan ini diselenggarakan legislator guna menyebarluaskan produk hukum yang dihasilkan.

Pelaksaan Sosper membuat DPRD kabupaten/kota lain tertarik untuk mempelajari prosedur hingga mekanisme pelaksanaannya.

Mulai dari DPRD Tana Toraja, DPRD Kabupaten Fakfak, hingga DPRD Kota Samarinda, mengunjungi DPRD Kota Makassar, Senin (28/6/2021).

Anggota DPRD Makassar, Mesakh R. Rantepadang, menjelaskan bahwa mekanisme, prosedur, hingga dasar hukum pelaksanaan Perda berdasarkan hukum Perwali yang mengatur segala ketentuan mulai dari penggunaan anggaran hingga kebutuhan kegiatan lainnya.

“Kami melaksanakan sesuai dengan perwali yang telah ditetapkan dan menunjuk pendamping khusus kegiatan tersebut yang di-SK-kan melalui Sekretaris DPRD,” bebernya.

Melengkapi pernyataan tersebut, Plt Sekretaris DPRD Makassar, Harun Rani, menambahkan pihaknya mendukung tugas dan fungsi kedewanan, mengoordinasikan dengan pimpinan DPRD dan sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) beserta pemerintah kota demi kelancaran pelaksanaan kegiatan.

“Kami berkoordinasi langsung dengan pimpinan DPRD dan pimpinan AKD untuk kelancaran dan kesempurnaan pelayanan kesekwanan ke anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya. (*)

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Kota Makassar
  2. DPRD Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca