MAKASSARMETRO – DPRD Kota Makassar telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) selama dua tahun terakhir. Kegiatan ini diselenggarakan legislator guna menyebarluaskan produk hukum yang dihasilkan.
Pelaksaan Sosper membuat DPRD kabupaten/kota lain tertarik untuk mempelajari prosedur hingga mekanisme pelaksanaannya.
Mulai dari DPRD Tana Toraja, DPRD Kabupaten Fakfak, hingga DPRD Kota Samarinda, mengunjungi DPRD Kota Makassar, Senin (28/6/2021).
Anggota DPRD Makassar, Mesakh R. Rantepadang, menjelaskan bahwa mekanisme, prosedur, hingga dasar hukum pelaksanaan Perda berdasarkan hukum Perwali yang mengatur segala ketentuan mulai dari penggunaan anggaran hingga kebutuhan kegiatan lainnya.
“Kami melaksanakan sesuai dengan perwali yang telah ditetapkan dan menunjuk pendamping khusus kegiatan tersebut yang di-SK-kan melalui Sekretaris DPRD,” bebernya.
Melengkapi pernyataan tersebut, Plt Sekretaris DPRD Makassar, Harun Rani, menambahkan pihaknya mendukung tugas dan fungsi kedewanan, mengoordinasikan dengan pimpinan DPRD dan sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) beserta pemerintah kota demi kelancaran pelaksanaan kegiatan.
“Kami berkoordinasi langsung dengan pimpinan DPRD dan pimpinan AKD untuk kelancaran dan kesempurnaan pelayanan kesekwanan ke anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya. (*)
Gedung Baru Mall Pelayanan Publik Makassar Siap Beroperasi Juli 2024
Selasa, 16 April 2024 18:38Danny Pomanto Instruksi OPD Tuntaskan Pembangunan Stadion Sudiang Hingga Dermaga di Pulau
Selasa, 16 April 2024 14:19Danny Pomanto Ajak KBA SMPN 5 Makassar Ambil Bagian Tunjang Keberadaan IKN
Senin, 15 April 2024 23:12Ridwan Andi Wittiri: PDI-P Prioritaskan Kader Maju di Pilkada Serentak di Sulsel
Senin, 15 April 2024 15:41Wali Kota Makassar dan Pj Gubernur Sulsel Salat Ied di Masjid Kubah 99
Rabu, 10 April 2024 17:12Fasilitas Kesehatan di Makassar Siap Sedia Meski Lebaran
Selasa, 09 April 2024 00:00Danny Pomanto Usul ke Komisi V DPR Bangun Bendungan Karet di Sungai Tallo-Jeneberang
Sabtu, 06 April 2024 00:49