MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2021 yang digelar Badan Kepegawaian Negara di Bali secara virtual di War Room lantai 10 Kantor Balai Kota, Kamis (1/07/2021).

Dalam Rakornas yang dihadiri secara virtual pula oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menyampaikan bahwa Rakornas ini patut diapresiasi. Diharapkan menjadi momentum meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan pembinaan dalam rangka transformasi manajemen ASN yang makin berkualitas.

Rakornas ini mengangkat tema Transformasi Manajemen ASN Menuju Birokrasi yang Dinamis.
“Penilaian tema sesuai dengan upaya pemerintah untuk menjawab tantangan besar saat ini, yaitu kondisi pandemi Covid-19. Menuntut adanya tatanan pola kerja baru ASN dalam rangka menjamin terselenggaranya publik yang prima dan mewujudkan birokrasi yang tangguh, lincah, dan adaptif. Serta dinamaika persaingan global seiring era revolusi industri, yang menuntut pengelolaan dan pengembangan manajemen ASN yang lebih profesional dan berdaya saing,” tutur Wakil Presiden.
Hal ini telah sejalan dengan perkembangan yang ada di Kota Makassar, sebagai smart city, dengan program Makassar Recover.
“Kondisi pandemi Covid-19, bukanlah penghalang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagai smart city dengan program Makassar Recover. Makassar mampu menjawab tantangan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid19,” ujar Ansar, selepas mengikuti Rakornas. (*)
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41