MAKASSARMETRO – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Hotel Aston Makassar, Sabtu (18/9/2021).

Fatma mengatakan, permasalahan gender menjadi penting, sehingga hal itu menjadi latar belakang mengambil dan berharap perda ini, disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat.

“Perda ini merupakan perda yang diinisiasi DPRD. Dengan hadirnya perda PUG ini, dapat memberikan jaminan akan legitimasi kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki dalam aspek pembangunan, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan lain sebagainya,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
“Salah satu tujuan dari perda ini, yakni memberikan acuan bagi semua pihak, baik pemerintah kota maupun pihak swasta, organisasi masyarakat, media massa, dan perguruan tinggi dalam menyusun strategi pengintegrasian gender. Serta dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki,“ sambung Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Achi Sulaiman, menyampaikan, pembentukan Perda tentang PUG ini, memberi manfaat untuk program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Misalnya saja, menjadi indikator mengenai angka Indeks Pembangunan Manusia.
“Perda PUG ini juga menjadi pertimbangan dalam meraih anugrah parahita ekapraya atau penghargaan tertinggi Kota Layak Anak dari Kementerian,” papar Achi.
Sosialisasi ini merupakan perjuangan terhadap penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Itu, sama dengan tema perda soal gender.
“Gender itu urusan kita semua. Kalau dengar gender lalu diundang untuk hadir maka harus hadir,” ujarnya.
Menurutnya, gender ini amanah undang-undang mulai pembukaan UUD 1945 dimana berbunyi kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa. Kemudian, UU HAM yang semuanya mengatur agar tidak melakukan diskrimanasi perempuan dan laki-laki.
“Jadi, gender bukan hanya untuk perempuan tapi laki-laki. Kalau ada perempuan yang melanggar gender bisa dilaporkan,” ungkapnya.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09