MAKASSARMETRO – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Hotel Grand Town Makassar, Jumat (24/9/2021).

Pada kesempatan ini, Kasrudi memaparkan kondisi Kota Makassar terkait status penyebaran Covid-19. Berdasarkan data, Makassar sudah masuk zona kuning dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

“Alhamdulillah, kita sudah zona kuning dan berharap geliat ekonomi khususnya di pasar tradisional kembali bangkit,” ungkapnya.
Kasrudi mengungkapkan, regulasi soal pasar ini telah terbit perda baru. Hanya saja, lembaran naskah belum diteken untuk kemudian disampaikan ke masyarakat.
“Ada revisi terbaru, tapi belum keluar. Perda ini lahir, karena ada permintaan dari masyarakat, sehingga kita inisiasi,” jelasnya.
Salah satu poin dalam perda baru soal pasar, sambung politisi Gerindra ini, investor bisa masuk menanam modal untuk mengelola Perusda Pasar. Harapannya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai dengan kebijakan baru dalam perda untuk Perusda Pasar.
“Jadi, kalau masyarakat punya modal itu bisa tanam saham. Selain itu, perda soal pasar ini, mewajibkan adanya ruang penyimpanan produk pedagang,” katanya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Natsar ‘Aloq’ Desi, menyampaikan perda ini, merupakan inisiatif DPRD Makassar sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku usaha. Sebab, salah satu kalimat dalam regulasi ada perlindungan.
“Jadi, legislator kita melihat dalam pembentukan perda ini bahwa pedagang pasar harus dilindungi dan pemberdayaan karena jika tidak maka mereka akan tergilas zaman,” ungkapnya.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09