APBD Perubahan 2021 Makassar Disahkan

Kamis, 30 September 2021 18:03 WITA Reporter : Makassarmetro
APBD Perubahan 2021 Makassar Disahkan

MAKASSARMETRO – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Kota Makassar menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu diketahui saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna ke-11, Kamis(30/09/2021).

Di mana, sembilan fraksi DPRD Kota Makassar dalam kesimpulannya menyatakan setuju Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda.

Kemudian dilanjutkan dengan pidato Walikota Makassar Ir. Ramdhan Pomanto dalam pidatonya, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang telah menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

“Kami juga menghaturkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan terhormat atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD-P sebelum berakhirnya batas akhir waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku,” sampai Danny Pomanto. 

Selain itu, lanjutnya, semua himbaun maupun saran yang diberikan oleh seluruh fraksi dalam pandangan akhirnya diharapkan dapat mendorong kinerja OPD dalam merealisasikan program kegiatan.

Sebelumnya, Juru Bicara Banggar Hasanuddin Leo (F-Demokrat), rancangan APBD perubahan yang berlandaskan KUA dan PPAS adalah upaya terbaik sbg salah satu pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mengucap terima kasih atas ketaatan asas dan prinsip dalam penyusunan APBD, meskipun terdapat penurunan target

Baik pendapatan maupun belanja,” ujarnya.

Evaluasi progres kegiatan SKPD disampaikan saran dan masukan diantaranya, 

1. Meminta pemkot didalam melakukan pergeseran untuk senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah anggaran

2. Semua program yang direncanakan di APBD-P, diharapkan memiliki output dan outcome

3. Berfokus 2 hal, pemulihan ekonomi dan penanganan covid

Berikan Komentar
Komentar Pembaca