MAKASSARMETRO-Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Grand D’Maleo, Minggu (17/10/2021).

Menurut ketua Komisi C DPRD Kota Makassar ini, masih banyak masyarakat belum mengetahui adanya regulasi ini meski telah ada sejak 2013 lalu. Sehingga, sosialisasi ini dinilai sangat penting.
“Saya kira sosialisasi perda tentang pelestarian cagar budaya, semua warga tahu dan bisa menjaga budaya kota Makassar,” ujar Arifin Dg Kulle.

Apalagi, kata politisi Demokrat ini, Kota Makassar merupakan salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang. Tak sedikit cagar budaya yang dimiliki. Sehingga, warga diminta ikut ambil peran menjaga cagar budaya agar tak diambil oleh bangsa lain.
“Kita sebarluaskan perda ini agar masyarakat tahu cagar budaya apa, dan jenisnya seperti apa. Sehingga mereka bisa ikut menjaga ini barang,” paparnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan Suhaidah menjelaskan bahwa perda ini perlu disebarluaskan lewat peserta ke lingkungan masing-masing. Sebab, regulasi ini masih minim diketahui.
“Poin penting dari sosialisasi ini perlunya penguatan penyebaran karena saya lihat masyarakat masih banyak tidak tahu kalau ada perda ini,” singkat Suhaidah.
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35