MAKASSARMETRO-Pemerintah Kota Makassar akan kembali mengaktifkan tim pemburu aset setelah banyaknya gugatan dari pihak ketiga terhadap aset-aset yang tidak bersertifikat.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat, mengatakan ada ribuan aset pemerintah terdiri dari jalan, bangunan dan petak lahan.

“Untuk bangunan dan petak lahan itu masih banyak yang tidak bersertifikat dan itu sudah cukup banyak yang digugat sama pihak ketiga,” ujarnya.
Ia mengatakan tim pemburu aset yang kembali akan diaktifkan itu nantinya akan fokus pada aset-aset agar tidak lagi ada yang menggugat untuk dijadikan sebagai hak milik.
Beberapa lembaga vertikal lainnya juga akan dilibatkan untuk mengamankan aset negara seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jaksa pengacara negara dari kejaksaan.
“Ada aset yang dalam penguasaan pihak ketiga dan itu semua kita mau amankan. Makanya, nanti kita akan libatkan semua pihak terkait untuk mengamankan semua aset negara ini agar tidak dikuasai oleh mafia-mafia,” katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pertanahan Makassar Ahmad Namsun mengatakan saat ini ada sekitar 4.000 aset, 3.000 lebih berupa jalan dan sisanya sekitar 900 merupakan bidang tanah.
“Dari 900 lebih aset berupa bidang tanah itu, baru setengahnya atau sekitar 400 yang bersertifikat dan sisanya masih dalam proses,” ucapnya.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09